Di tahun 2015 ini, mekanisme pengajuan NISN, edit NISN hingga perbaikan pada data nama maupun tanggal lahir peserta didik untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK dilakukan melalui mekanisme VerVal PD.
Prosedur VerVal PD untuk jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yakni untuk SD maupun SMP merupakan hasil pengiriman data dari aplikasi Dapodikdas, sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah SMA/SMK berasal dari sinkronisasi data aplikasi Dapodikmen.
Namun sebelum operator/admin sekolah dapat menggunakan fasilitas ini, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran/registrasi operator sekolah dengan langkah-langkah sebagai berikut :
- Kunjungi http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
- Isi seluruh data-data dengan benar dan lengkap.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Sekolah Anda.
- Lampirkan file SK Penugasan Operator Sekolah.
- Klik “Registrasi”.
- Cek pada “Status Pendaftaran”, pastikan ajuan Anda sudah masuk dalam daftar antrian.
- Setelah kurang lebih 1 jam, silahkan cek kembali status pendaftaran Anda.
- Selesai.
Demikian informasi mengenai cara registrasi operator sekolah di SDM PDSP Kemdikbud di tahun 2015 ini, semoga bermanfaat bagi Rekan-rekan semua… Terimakasih dan Salam Satu Data…!
sumber : infosaya.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar