Guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pedalaman Kecamatan Suti Semarang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, banyak yang tidak betah mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat. Akibatnya, banyak yang disersi (kabur – istilah di militer) dari wilayah dinas.
“Mereka banyak yang kabur dengan alasan tidak betah bertugas disini, dan Saya banyak menerima laporan serta keluhan dari beberapa warga desa menyangkut keberadaan (penugasan) guru maupun tenaga kesehatan,” ungkap Anselamus Tue Plt.Kades Suka Maju baru-baru ini.
Keluhan itu katanya, bagi tenaga guru dan kesehatan awalnya hanya aktif beberapa hari saja, setelah itu tidak terlihat lagi. Oleh karena itu masyarakat meminta kepada dua dinas terkait yang menangani masalah guru dan tenaga kesehatan untuk mengevaluasi kinerja mereka yang selama ini ditugaskan di Kecamatan Suti Semarang.
“Kasihan nasib anak didik di sana, bagaimana mereka bisa memperoleh pendidikan yang layak di sekolah, sementara gurunya saja enggan untuk mengajar, begitu juga dengan pelayanan kesehatan justru petugasnya menjadi pemborong,” ujar Anselmus Tue.
Masalah guru dan tenaga kesehatan di Kecamatan Suti Semarang menurutnya, kini masih menduduki keluhan masyarakat desa pada urutan pertama.
“Kita minta pemerintah tegas menangani masalah ini. Sebab akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap guru maupun tenaga kesehatan,” katanya menambahkan.
Hal terkait ditanggapi juga oleh LK, Mantan DPRD Kabupaten Bengkayang periode 2010-2014. Guru dan petugas kesehatan yang telah dimutasi ke kawasan terpencil atau jauh dari tempat tinggalnya, seharusnya dievaluasi. Misalnya guru yang sudah tua seharusnya kembali ke sekolah sebelumnya yang terjangkau, apalagi jika pisik kondisi guru tersebut sakit-sakitan. Dengan pengembalian para guru ke sekolah asal akan membuat proses belajar belajar dan mengajar lebih efektif, termasuk disiplin dalam menjalahkan tugas.
“Ada guru suami-istri ditempatkan secara terpisah dengan keluarga, akibatnya dalam menjalankan tugas tidak pernah optimal karena malas mengajar,” ungkap dia.
Tambahnya, faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penempatan pegawai adalah, faktor latar belakang pendidikan, faktor kesehatan jasmani dan rohani, faktor pengalaman kerja, faktor umur sumber daya manusia, faktor jenis kelamin, faktor status perkawin, faktor minat hingga hobi. Penempatan pegawai, kesesuaian pengetahuan, kesesuaian kemampuan, kesesuaian keahlian, kinerja berdasarkan pada job description dan job specification, yang ditentukan serta berpedoman kepada prinsip “The right man on the right place and the right man behind the job”.
Tak hanya itu mantan DPRD dari Fraksi PDIP ini juga mengkritisi PNS yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Kecamatan Suti Semarang untuk tidak merangkap jabatan sebagai kontraktor yang akan berakibat mengganggu tugas pokoknya sebagai PNS yang bertugas dalam melayani masyarakat.jamli panago
sumber : http://www.siagaindonesia.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar