Rabu, 04 Februari 2015

DPR Minta Pemerintah Selesaikan Honorer K2 Tahun 2015

image
 Penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) mendapat perhatian dari berbagai pihak untuk segera diselesaikan. Salah satunya anggota DPR RI komisi II yang mendesak pemerintah agar memprioritaskan penanganan masalah honorer K2 dengan memberikan sentuhan khusus dan menyelesaikannya paling lambat Desember 2015.
Komisi II DPR RI mengisyaratkan kepada pemerintah agar menyelesaikan seluruh honorer Kategori II (K2) paling lambat Desember 2015. Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Amran sebagaimana dilansir fajar.co.id selasa kemarin, (3/2)
“Kita sudah bertemu dengan pemerintah dan membahas soal nasib honorer K2. Kita meminta agar pemerintah menyelesaikan seluruh honorer K2 yang telah mengikuti proses verifikasi dan seleksi tes tertulis,” kata  Amran, di ruang kerjanya.
Menurut Amran, molornya penyelesaian honorer K2 diakibatkan banyaknya honorer siluman. Sehingga legislator asal Sulsel ini mengimbau agar pemerintah juga harus berhati-hati dalam mengangkat honorer K2.
“Jangan sampai juga ada honorer yang berhak tapi justru tidak diangkat, sementara yang tidak berhak yang diloloskan,” ujarnya.
Senada dengan Amran, Komisi II DPR RI Bambang Riyanto , mengatakan bahwa penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2) menjadi target Komisi II DPR RI dalam masa sidang kedua ini. Para politisi Senayan berpendapat, masalah K2 ini sangat mendesak untuk segera dituntaskan.
“Untuk masa sidang kedua ini, kami sangat fokus pada penyelesaian honorer K2. Di samping masalah lain seperti revisi UU Pilkada,” kata Bambang sebagaimana dikutip dari jpnn.com beberapa waktu lalu.
Salah satu solusi yang ditawarkan Komisi II kepada pemerintah adalah mengisi formasi kosong  karena adanya honorer bodong, dengan honorer K2 asli. “Pelaksanaan PP 56 Tahun 2014 kan masih jalan sampai sekarang. Menurut hemat kami, pemerintah proses dulu yang kosong dengan honorer K2 asli,” terangnya.
Politisi Gerindra ini juga tidak sepakat dengan rencana pemerintah untuk melakukan tes kembali kepada honorer K2 yang tidak lulus. Sebab ini akan menyulitkan honorer yang usianya sudah lanjut.
“Kita pakai sentuhan khusus lah terhadap honorer K2 ini. Mereka meski pusat bilang gara-gara pemda yang rekrut, tapi mereka ini nyata bekerja. Tugas guru PNS, yang handle guru honorer. Rasanya tidak manusiawi kalau kita biarkan mereka menua dengan status honorer ini,” bebernya.
Dia menambahkan, Komisi II telah memanggil MenPAN-RB, Kepala BKN, dan Menkeu untuk membahas masalah honorer K2 ini.
SUMBER : serambimata.wordpress.com

Tidak ada komentar: