Membicarakan tentang permasalahan guru dan segala hal yang berkaitan dengan profesi guru adalah sesuatu hal yang sebenarnya sudah usang karena hal ini sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu dalam institusi pendidikan negara kita.Namun permasalahan tersebut belumlah sepenuhnya tuntas,masih menyisakan berbagai persoalan di daerah-daerah sampai kepada pelosok terpencil.Profesi guru adalah Sesutu yang mulia bagaimana tidak karena dengan guru banyak orang yang bisa berhasil tercerahkan dalam kehidupan dan semuanya pasti berasal dari sentuhan guru yang pernah melalui jalur yang namanya sekolah/pendidikan. Tak bisa dinafikkan bahwa setiap komponen yang ada dalam setiap birokrasi pemerintahan dan institusi yang lainnya,baik itu sebagai pejabat,kepala,ketua dalam birokrasi pemerintahan structural maupun fungsional dan lain sebagianya dilahirkan dan dibentuk secara sadar oleh para yang namanya Tuan Guru.
Dalam konteks Tuan guru ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa pemberian gelar kehormatan ini oleh masyrakat pada masa yang lalu menandakan bahwa masyarakat menghargai dan merasakan langsung apa yang telah diperbuat oleh para guru ini. Dedikasi dan pengabdian mereka tak diragukan walaupun pada masa-masa yang sulit serta kehidupan mereka ditinjau dari segi ekonomi boleh dikata pas-pasan saja dan bahkan cenderung serba kekurangan.Dari hal ini yang kemudian melatar belakangi pemberian jargon guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru dengan tingkat kesejahteraannya.
Kondisi kehidupan guru dewasa ini belum terlalu memberikan gambaran yang nyata akan meningkatnya kehidupan mereka, walaupun telah berbagai kebijakan pemerintah menyangkut guru telah ditetapkan seperti jalur sertifikasi. Dimana guru yang telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan akan berhak diberi tunjangan profesi sebesar gaji pokok mereka,namun itu masih dalam skala yang terbatas karena belum semua guru akan bisa langsung menerima tunjangan ini,ada prosedur,aturan dan mekanisme yang mengaturnya. Menurut pemerintah bahwa semua yang berprofesi guru akan menerima tunjangan ini paling lambat 2014,tapi bagi yang belum menerima menyisakan pertanyaan bagi mereka kapan saya bisa lulus sertifikasi secapatnya.Dilain segi kebutuhan ekonomi keluarga juga semakin meningkat oleh arus globalisasi dan tipe masyarakat sekarang yang semakin komsumtif,sedangkan gaji untuk guru di Indonesia bila dibandingkan dengan gaji guru di negara-negara tetangga misalnya Malaysia jauh berbeda dan logika sederhananya bahwa tingkat kesejahteraan guru kita dibanding dengan guru negara tetangga juga jelas berbeda.
Redistribusi guru dan dampak psikologisnya
Masalah lain harus dicermati oleh pengambil keputusan/stakeholder mengenai redistribusi guru itu sebenarnya. Bagaimana penyebaran guru yang merata di setiap daerah-daerah diperhatikan,jangan terjadi pengelompokan guru di sektor perkotaan saja kemudian disektor daerah terpencil terabaikan. Persoalan seperti ini yang harus dicarikan solusi yang tepat karena untuk memajukan dan mendapatkan hasil pendidikan yang memadai dan sustainable yang bisa di ukur dengan indikator keberhasilan seperti Ujian Nasional, maka faktor guru merupakan hal yang paling penting selain dari kondisi peserta didik itu sendiri.
Peran guru dalam keberhasilan pendidikan ini adalah Sesuatu yang vital karena mereka inilah yang langsung bersentuhan,mengetahui kondisi,apa masalah dan pemecahan masalah yang dipakai dalam membantu mengatasi hal yang dialami dalam lingkungan sekolah. Guru yang ditugaskan pada daerah terpencil dan di kota akan menggambarkan kendala yang dihadapi pasti berbeda. Pada Gurdacil (guru di daerah terpencil) mereka akan dihadapkan pada tantangan alam,karakteristik masyarakat,sosial budaya serta perbedaan agama yang mungkin merupakan hambatan dalam mengembang tugas mulia ini. Dimana akses mendapatkan layanan informasi serba terbatas dibandingkan dengan keberadaan guru diperkotaan,walaupun ada masalah yang dihadapi namun tidak sekompleks dan serumit dengan gurdacil ini.
Kondisi psikologis guru yang telah lama mengabdi di daerah terpencil harus menjadi perhatian kita semua,karena mengabdi pada daerah yang akses jalan dan penerangan yang seadanya membutuhkan tekad dan semangat yang kuat,jangan sampai ada guru yang mengetahui tempat tugasnya di daerah pelosok kemudian belum melaksanakan tugasnya sebagai pendidik malah sudah sibuk urus pindah.Kebijakan pemerintah daerah dalam hal mutasi untuk guru - guru di daerah terpencil ini haruslah tepat,bagaimanapun juga guru yang telah lama mengabdi,atau bahkan sejak dibukanya sekolah lebih dari 10 tahun sampai sekarang belum dimutasi dan telah lama berjuang dan berusaha dan mengurus untuk pindah ke tempat yang lebih ramai. Namun keputusan untuk memindahkan mereka tak pernah digubris oleh pengambil kebijakan. Dalam hal ini akan menimbulkan dampak psikologis yang bisa berefek pada tingkat kedisiplinan,dan motivasi mengajar yang akhirnya berujung pada kegagalan peserta didik. Guru adalah manusia biasa yang memiliki rasa bosan dan menggeluti profesi guru di tempat yang lama akan menimbulkan rasa jenuh.
Oleh karena itu usaha dan peran dalam mendistribusikan guru secara merata di setiap tempat baik di kota atau dipelosok harus benar-benar dilakukan secara tepat terutama dalam penempatan guru untuk setiap jenis mata pelajaran karena jangan sampai sekolah yang membutuhkan guru bahasa Inggris tetapi yang ditempatkan di sekolah itu adalah guru IPS sedangkan guru IPS disekolah itu sudah ada 3 dan tidak sebanding dengan jumlah siswanya misalnya. Sinergi antara dinas Pendidikan dengan BKD di tingkat Kabupaten/daerah harus benar-benar terjalin,karena setiap sekolah selalu ada pelaporannya ke dinas pendidikan tentang kondisi riil sekolah tersebut.Dengan pelaporan ini Pemerintah daerah/dinas pendidikan bisa mencermati dan mengambil langkah nyata dalam mendistribusikan guru sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari tiap-tiap sekolah.
Perlu kebijakan tersendiri bagi guru yang tidak masuk kategori terpencil
Untuk meningkatkan ,motivasi bagi guru yang mengajar di daerah terpencil memang perlu ada stimulus untuk itu semisal pemberian insentif yang dalam permendiknas memang telah dianggarkan,tetapi itu untuk prioritas sekolah yang masuk kategori terpencil yang digambarkan bahwa sekolah tersebut akses jalannya atau lokasi sekolahnya tidak terjangkau oleh kendaraan,tidak ada sarana penerangan atau tidak terjangkau oleh jaringan listrik.Tetapi bagaimana dengan sekolah yang akses jalannya bisa dilalui kendaraan dengan kondisi aspal yang hancur akibat pengikisan air karena berfungsi juga sebagai selokan jikalau musim hujan. N amun jaraknya sangat jauh dari lokasi tempat tinggal guru,kemudian arus transportasinya tidak lancar dan membutuhkan waktu tempuh beberapa jam melalui pendakian dan tanjakan baru sampai disekolah. Dimana lagi jaringan listrik tidak ada,jika malam menggunakan lampu teplok.Lampu jaman dulu dalam kehidupan yang serba modern sekarang ditambah dengan suasana kebatinan akibat lokasi sekolah yang dibangun jauh dari lokasi perkampungan,Kalau siswa telah pulang tinggallah sang guru dalam perumahannya yang sepi,mau balik kerumah tidak ada kendaran lagi yang bisa mengantar sampai kerumah.Ini mungkin karena tidak jelasnya dalam penentuan lokasi sekolah oleh pihak yang berwenang atau mungkin juga karena ingin mendapatkan lokasi dengan ganti rugi yang murah atau memang sudah tidak ada lagi lokasi yang dianggap cocok lagi.
Adakah pemberian stimulus yang sesuai dengan kondisi para guru seperti ini dimana mereka telah lama mengabdi ?. Bukankah dalam mencerdaskan anak bangsa butuh pengorbanan dan bahkan tak jarang keluar air mata dalam menghadapi siswa yang berbeda latar belakangnya,dimana lagi kondisi masyarakat yang tidak mau tahu jika anak mereka tinggal kelas atau tidak lulus seakan-akan semua kesalahan tersebut ditimpakan pada sang guru. Harga diri setiap guru selalu dipertaruhkan dalam setiap moment penting seperti kenaikan kelas dan ujian nasional dan tak jarang karena standar ujian nasional yang terlalu tinggi dengan kondisi sekolah yang tidak terlalu melek dalam pemamfaatan teknologi dan informasi membuat guru berbuat sesuatu yang melanggar hati nuraninya dengan bertindak sebagai peserta ujian terselubung.
Dengan mencermati hal seperti di atas saatnya kaum guru meneriakkan dengan lantang tidak membutuh pujian tetapi butuh uang/kesejahteraan seperti yang selalu digemborkan bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.Suatu pujian yang bisa melenakan guru tetapi dengan beratnya dan banyaknya tantangan ke depan yang dihadapi guru,maka selayaknyalah guru mendapat prioritas lebih. Apalagi yang bertugas di daerah terpencil serta di daerah yang sebenarnya terpencil tetapi karena sesuatu kebijakan dari pengambil kebijakan di daerah memutuskan tidak masuk kategori terpencil.
Jika demikian maka perlu ada kebijakan yang harus di buat dalam memberikan setitik harapan terhadap guru yang masuk dalam kategori tidak terpencil tapi suasananya yang sebenarnya terpencil.Perlu ada perda yang mengatur hal ini,dengan penambahan semisal insentif bagi guru ini walaupun tidak sama dengan guru yang masuk kategori terpencil yang anggarannya dari pusat, tetapi setidaknya bisa mengakomodasi semua kebutuhan yang dikeluarkan oleh guru. Dalam hal ini untuk menghargai perjuangan dan pengorbanan mereka selain dari gaji tetap mereka yang bisa dianggarkan oleh daerah setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar