Sabtu, 04 April 2015

Guruku, pengabdianmu ...


   


Di masa keemasan legenda hidup Indonesia, Iwan Fals, lagu Oemar Bakri, merupakan salah satu buah karyanya yang paling digemari dan didendangkan dimanapun di seantero Indonesia, bahkan sampai saat ini lagu tersebut kerap didendangkan jika terdapat berita-berita miris tentang para pendidik kita.

Alhamdulillah, jika kita melihat saat ini, realitas yang disuarakan oleh Iwan Fals, sedikitnya telah melalui pergeseran dari sisi kesejahteraan, para pendidik kita, khususnya yang telah berstatus PNS, selain mendapatkan gaji rutin, mereka juga mendapatkan tunjangan sertifikasi, yaitu tunjangan khusus bagi tenaga pendidik, dan tunjangan ini bisa juga didapatkan oleh tenaga non PNS dengan kriteria tertentu, kenapa ya ???

berbicara pengabdian, antara tenaga pendidik berstatus PNS dengan non PNS (Honorer) tidaklah jauh berbeda, bahkan pada daerah tertentu, porsi tenaga pendidik non PNS ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan tenaga pendidik PNS. Coba lihat di sekeliling kita, kondisi serupa bisa juga anda dapati di sekitar lingkungan anda, benar tidak ???



Click image for detail and reviews !!!

Menurut Journal Education Leadership edisi Maret 1993 (dalam Dedi Supriadi, 1998 : 98) ada lima ukuran seorang guru dinyatakan profesional, yaitu (1) memiliki komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya, (2) secara mendalam menguasai bahan ajar dan cara mengajarkan, (3) bertanggung jawab memantau kemampuan belajar peserta didik melalui berbagai teknik evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis dalam melakukan tugas, dan (5) menjadi bagian dari masyarakat belajar di lingkungan profesinya. 

Jika kita bahasakan secara awam, tenaga pendidik/guru/dosen profesional dengan pengaplikasian berupa pengabdiannya adalah tenaga pendidik yang mampu hadir pada setiap kegiatan belajar yang dijadwalkan, memiliki kompetensi serta tanggung jawab yang dibutuhkan, serta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan para peserta didiknya, sehingga terlepas dari status kepegawaiannya, PNS kah atau Honorer kah, jikalau kita kedepankan positive thinking kepada para tenaga pendidik kita, saya secara pribadi bisa katakan bahwa seluruh tenaga pendidik yang ada di negara Indonesia ini, pada dasarnya memiliki kapasitas untuk dikatakan sebagai guru profesional berdasarkan definisi tersebut diatas. Akan tetapi, yang menjadi pembeda atau mereduksi "keprofesionalan" seorang pendidik secara fundamental, menurut saya pribadi, adalah hal-hal yang menyebabkan goyahnya komitmen tenaga pendidik terhadap profesinya dan segala sesuatu yang berkorelasi dengannya/kita namakan degradasi komitmen kali yaaa, he he.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, serta curhat-curhat tenaga pengajar, banyak hal yang bisa menyebabkan terjadinya kondisi degradasi terhadap komitmen ini, dan saya yakinkan kesejahteraan bukan satu-satunya faktor guys, bahkan di sebuah sekolah yang beberapa hari yang lalu saya datangi, nampaknya faktor ini bahkan sama sekali tidak bisa dijadikan sebagai faktor yang mereduksi komitmen sebagai seorang tenaga pendidik, karena disana saya temui seorang pengajar rendah hati yang senantiasa tersenyum, dimana disana beliau mengutarakan pengalaman mengajarnya, serta imbalan kesejahteraan yang diterimanya selama beliau menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Sungguh guys, apa yang beliau paparkan membuat saya sangat kagum, dan semakin respect pada profesi/pengabdian tenaga pendidik. So guys, silahkan dijabarkan sendiri deh, what are the real cause???

Anyway, terlepas dari munculnya stigma negatif yang diakibatkan perilaku segelintir oknum tenaga pendidik, sebagai salah satu bentuk implikasi dari pemberian tunjangan sertifikasi. Secara umum apa yang telah diperbuat oleh para pahlawan tanpa tanda jasa kita ini, sangat patut untuk di apresiasi, dengar saja lanjutan di lirik Oemar Bakri, dimana disana disebutkan bahwasannya semua orang besar dengan segala profesi, kewenangan dan tanggung jawab sertakontribusinya untuk negeri ini, lahir dari didikan para guru. So, selamat atas para guru honorer yang telah diangkat menjadi PNS, sabarlah bagi yang masih dalam proses, selengkapnya bisa dilihat disini. Dan, guruku sekalian bagaimanapun status kepegawaian bapak/ibu, tetaplah mendidik dengan hati yaaa, insya allohbapak dan ibulah para miliarder sebenarnya, para pemilik real estate di akhirat nanti. viva educator, viva teacher, god bless you all, amiiin.

Todays inspiring word : 
 


Artinya: Dari Abi Hurairah ra dia berkata. Rasulullah saw. Bersabda, Apabila telah meninggal dunia bani Adam, maka terputuslah amalnya kecuali tiga haL sadaqah jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan seorang anak saleh yang mendo’akannya. (HR. Muslim).

Referensi :
http://fyqry77comicsans.blogspot.com/2013/09/perbuatan-bidah-dan-terlarang_30.html 
http://herrypkn.blogspot.com/2012/08/kiat-kiat-menjadi-guru-profesional_2.html
http://lirik.anakblog.com/2010/02/oemar-bakri-iwan-fals.html
http://bangimam-berbagi.blogspot.com/2014/07/up-date-penetapan-nip-cpns-k2-di.html

Tidak ada komentar: