Senin, 28 September 2015

Ini Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015

Semua Guru se-Indonesia sebaiknya sejak dini mempersipakan segala sesuatunya untuk menghadapi Uji Kompetensi Guru yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah pada akhir November 2015. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud ( Bapak Sumarna Surapranata ),  UKG yang dimaksud adalah Uji Kompetensi Guru bagi semua Guru tanpa kecuali. UKG Akbar tersebut akan diselenggarakan/digelar di 5.000 Tempat Uji Kompetensi. Kata beliau, selama ini pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1.600.000  guru.

Dari jumlah 1,6 juta tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. ". Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target  Rencana Strategis ( renstra ) tahun 2015 ini rata-rata nilai UKG 5,5. Sedangkan target tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0".

Ini Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015

Bapak Sumarna Surapranata juga mengatakan, dengan ujian kompetensi  ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang,  akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. "Tidak melulu tatap muka, tetapi bisa daring," katanya.

Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

Sumber : Kemendikbud 

Demikian sekilas info tentang UKG 2015 dan Alasan Pemerintah akan Menguji Kompetensi Semua Guru pada Akhir November 2015

Selasa, 22 September 2015

Cara Memilih Waktu yang Tepat untuk Login PUPNS/ePUPNS 2015-

Cara Memilih Waktu yang Tepat untuk Login PUPNS/ePUPNS 2015- Sahabat PNS, sejak tanggal 1 Sepetember 2015 kemarin, Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ( PUPNS ) Elektronik /ePUPNS telah dibuka secara online dan resmi oleh BKN. Sejak itu juga mayoritas PNS  mulai mengakses aplikasi epupns bkn. Namun yang tengah terjadi di lapangan adalah adanya beberapa kendala atau masalah yang dihadapi oleh para PNS baik yang terkait koneksi internet dan atau hal teknis lainnya.

Adapun beberapa masalah tentang sulitnya mengakses aplikasi ePUPNS yang terkait dengan koneksi internet antara lain sebagai berikut :
  1. Pengguna berdomisili di daerah yang sulit terjangkau internet
  2. ePUPNS diakses secara bersamaan oleh ribuan user sehingga server ePUPNS kelebihan muatan
  3. Pulsa modem atau pulsa yang digunakan untuk mengakses internet minim/kuota internet sedikit
  4. dan lain sebagainya
Untuk menyiasati/mengatasi masalah-masalah tersebut tentunya Anda sudah mengetahuinya, jadi di halaman ini saya hanya akan mengulas tentang cara mengatasi masalah pada poin yang kedua di atas yakni masalah yang sebenarnya cukup klasik dan maklum karena pada aplikasi online apa pun jika user mengunjungi situs web dalam jumlah yang banyak secara bersamaan maka servernya mayoritas menjadi lelet.

Cara Memilih Waktu yang Tepat untuk Login PUPNS/ePUPNS

Semua PNS tentunya ingin data-datanya dapat segera diinputkan di e-PUPNS. Namun saat ini ketika jam-jam siang alamat http://pupns.bkn.go.id/ cukup sulit diakses. Ribuan user berebut masuk ke dalam satu pintu e-PUPNS, apalagi ketika  pukul 09.30-10.00 WIB, di mana pada pukul tersebut sering digunakan oleh PNS untuk beristirahat ( khususnya pada instansi sekolah ). Pada saat istirahat para PNS banyak yang menyempatkan waktunya untuk mengakses internet dan membuka e-PUPNS sehingga sejak tanggal 1 September 2015 sampai hari ini ( 4 September 2015 ) aplikasi e-PUPNS sering lola/lelet sehingga tampilannya berantakan.

Bagaimana caranya agar PNS dapat lancar dalam mengakses e-PUPNS ?

Jika Anda ingin lancar dalam mengakses internet, pilihlah waktu yang tepat. Dalam hal ini, Anda harus bisa memilih waktu yang kiranya teman-teman PNS yang lain tidak banyak yang sedang online. Berdasarkan statistik pengunjung di websitependidikan.com, sejak tanggal 1 September 2015 kebiasaan para pengunjung dalam membuka berbagai artikel tentang PUPNS paling ramai sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB dan paling sepi antara pukul 01.00 - 06.00 WIB.

Hari Senin lalu lintas e-PUPNS paling ramai, sedangkan paling sepi adalah Hari Minggu

Selain pukul 01.00 - 06.00, Anda juga bisa mencoba login di jam-jam tertentu, biasanya dalam setiap harinya, pukul 16.30-18.00 WIB juga bisa login ePUPNS dengan lancar.

Hari Jum'at lalu lintas PUPNS mulai sepi, puncak sepi pada Hari Minggu ( khususnya Minggu pagi )
Cara Memilih Waktu yang Tepat untuk Login PUPNS
Pada umumnya, pada saat-saat para PNS mencari referensi tentang PUPNS,,saat itu juga membuka/mengunjungi e-PUPNS.

Sahabat, di website/blog lain yang membahas PUPNS kemungkinan besar juga mengalami statistik pengunjung yang hampir sama dengan blog ini. Jadi, bagi Anda yang ingin lancar dalam mengakses internet, khususnya dalam mengelola data di ePUPNS sebaiknya Anda memilih waktu-waktu yang tepat untuk online.

Demikian tentang Cara Memilih Waktu yang Tepat untuk Login PUPNS. Semoga bermanfaat

Rabu, 16 September 2015

Download Formulir PUPNS untuk Mempermudah Pengisian ePUPNS BKN

Download Formulir PUPNS untuk Mempermudah Pengisian ePUPNS BKN- Sahabat PNS, mengingat sampai saat ini ( 16-09-2015 ) kondisi server ePUPNS belum bisa stabil di waktu siang maupun malam, ada baiknya bagi Anda yang belum melakukan registrasi PUPNS di ePUPNS BKN ataupun yang sedang dalam proses pengisian data PUPNS, terlebih dahulu mengisi data-data secara manual di Formulir PUPNS. Jika formulir telah terisi dengan lengkap maka ketika Anda bisa login, dapat menginputkan data dengan cepat yakni hanya menyalin data yang ada di Formulir PUPNS manual.

Formulir PUPNS ini hanya sebagai alat bantu pengisian ePUPNS online. File formulir pupns pdf sudah saya upload di Google Drive, sehingga Anda dapat dengan cepat mendownloadnya.
Silakan Download Formulir PUPNS pdf

 Download Formulir PUPNS via Contoh Formulir PUPNS Excel

Sebagaimana kita alami bersama bahwa untuk login ePUPNS saja masih sulit, apalagi pada siang hari, wah untung-untungan. Siapa sinyal kuat dan cepat, itu lah yang dapat masuk ke wilayah aplikasi ePUPNS BKN, dan siapa yang sinyalnya lemah ( he he seperti di daerah saya ), waw harus menunggu dini hari, ini saja belum tentu bisa mengaksesnya. 

Nah kalau saya sendiri memakai ajian/jurus mumpung bisa online dan formulir sudah terisi lengkap, maka dalam mengisi berbagai form pengisian data PUPNS pun bisa lebih cepat selesai. Namun memang ya dua kali kerja. he he. Dua kali kerja pun tidak masalah yang penting tidak berhenti di tengah jalan. Waw repot juga ya jika sudah susah-susah mencari waktu untuk dapat login, eh ternyata ketika pengisian sudah dilakukan tapi data belum disimpan, eh tiba-tiba koneksi internet terputus, hmm semoga tidak terjadi seperti itu lah ya...

He he, dengan mengisi Formulir PUPNS manual dan mengisinya, PNS juga minta bantuan ke Suami/Istri, anak, saudara, dan orang lain loh. Tapi ingat, Anda harus tetap mengeceknya loh jika Anda minta tolong ke siapa pun. Jadi jangan sampai dikemudian hari baru ketahuan salah setelah data dikirimkan.

Selasa, 15 September 2015

Registrasi PNS di EPUPNS BKN


Registrasi PUPNS

Registrasi PUPNS ~ Registrasi PUPNS BKN 2015 di EPUPNS BKN dihttps://epupns.bkn.go.id/registrasi || Ada kebijakan baru yang mengharuskan PNS melakukan pendaftaran ulang di website BKN tahun ini atau yang dikenal dengan EPUPNS, dan sistem ini mulai dibuka sejak 1 september 2015. Ayo bapak atau ibu pegawai sudahkah melakukan pendaftaran ulang PNS di EpuPNS ini? Simak cara registrasinya sebagai berikut.
Keyword : PUPNSRegistrasi PUPNSPUPNS BKN 2015 RegistrasiePUPNS BKN,Verifikator 1 PUPNS 2015Cara Registrasi PUPNSFormulir PUPNSPUPNS error,PUPNS KemenagPUPNS bkn.go.idPUPNS 2015Pendataan Ulang PUPNS,pupns.bkn.go.idepupns.bkn.go.id/register
Sebelum melakukan registrasi PUPNS BKN di ePUPNS ada beberapa hal yang harus disiapkan tentunya yakni koneksi internet dan usahakan menggunakan koneksi yang cepat karena banyaknya pengakses yang tengah melakukan pendaftaran online membuat web BKN menjadi agak lambat sehingga data dan formulir tempat registrasi ePUPNS BKN terkadang tidak dimuat dengan sempurna.
Selanjutnya jika persiapan awal tadi telah siap kini tinggal hal yang diperlukan dalam pengisian formulir ePUPNS antara lain NIP, tentunya kita hafal dengan NIP sendiri atau jika diminta untuk mendaftarkan orang lain baik itu keluarga maupun teman maka sebaiknya catat terlebih dahulu NIP pegawai yang akan dilakukan proses registrasi ePUPNS.
Registrasi PUPNS

Alamat resmi website BKN untuk Registrasi PUPNS
Sejak tangggal 1 september 2015 BKN sebagai instansi kepegawaian telah menyediakan halaman khusus bagi pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang ePUPNS, adapun Alamat resmi website BKN untuk Registrasi ePUPNS BKN 2015 adalah https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Silahkan kunjungi halaman tersebut sambil tunggu hingga tampilan tampak sempurna dan pada laman awal web resgistrasi pendaftaran ulang PNS itu terdapat 4 kolom yakni NIP Baru (diisikan NIP pegawai yang akan diregstrasi), kemudian Nama dan Instansi serta alamat email aktif.
Untuk nama dan instansi akan secara otomatis tampil jika kita telah memasukkan NIP lalu klik tombol 'Cari" maka kolom nama dan instansi di bawahnya akan terisi sendiri secara otomatis, tinggal memasukkan alamat email aktif pada bagian bawah untuk kemudian klik tombol 'lanjut' untuk melanjutkan.
PUPNS 2015
Dalam keadaan normal maka halaman registrasi pendaftaran ulang PNS selanjutnya akan terbuka namun kerap kali pengakses yang coba melakukan registrasi mengalami sedikit kendala karena nama dan instansi tidak muncul, tak perlu khawatir karena hal ini disebabkan aktivitas server yang kian banyak terutama di hari awal-awalregistrasi PUPNS ini dibuka.
Bayangkan saja secara serentak semua pegawai yang ada di Indonesia ini mencoba mengakses halaman tersebut namun sayangnya kapasitas server dari web BKN terbatas dan akhirnya halaman yang seharusnya dengan mudah diakses ternyata tidak bisa tampil dengan sempurna.
Solusi atas kendala yang terjadi saat registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN
Walaupun halaman yang seharusnya bisa dengan cepat diakses menjadi lebih lambat saat banyak yang mengaksesnya maka ada beberapa solusi yang bisa digunakan oleh pegawai yang akan melakukan pendaftaran ulang PUPNS ini. Hal ini memang sering terjadi pada website yang memberikan pengumuman online.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mencobanya berulang kali agar suatu ketika kita mendapatkan ruang yang bebas untuk bisa mendapatkan antrian terdepan dari banyaknya yang antri untuk mengakses web resgistrasi pendaftaran ulang PNS di https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Jika hal itu tak juga memberikan solusi dalam membuka halaman resgitrasi ulang PNS di web BKN secara sempurna maka langkah lain dan merupakan solusi terbaik atas permasalahan ini adalah dengan menunggu jam-jam sepi agar muat halaman bisa dilakukan dengan cepat dan sempurna, waktu yang tepat bisa tengah malam ataupun dini hari.
Kolom selanjutnya dalam formulir registrasi pendaftaran ulang PNS online PUPNS
Jika pada tahap pertama akses bisa dilakukan dengan lancar maka pegawai akan diarahkan ke halaman selanjutnya, masing-masing akan memuat kata kunci, nama ibu kandung, pertanyaan pengaman dan juga kode verifikasi, lalu klik registrasi. Untuk semua isian data pada bagian ini tentu tak terlalu sulit dan pastikan password atau kata kunci yang digunakan mudah diingat karena akan digunakan untuk login sewaktu-waktu berkaitan dengan pendataan pegawai di web BKN.
Setelah semua dilakukan dengan baik maka pada akhir bagian layaknya melakukanpendaftaran online tes CPNS, registrasi pendaftaran ulang ePUPNS ini juga akan diberikan kartu tanda bukti telah melakukan pendaftaran ulang di webiste ePUPNS BKN yang beralamat di https://epupns.bkn.go.id/registrasi
PUPNS BKN

Cetak Kartu pendaftaran ulang PNS di PUPNS BKN
Setelah semua proses registrasi pendaftaran oline dilakukan dengan benar maka PNS akan menerima kartu tanda registrasi ulang PNS di PUPNS BKN yang terdiri dari 2 bagian pertama yakni untuk diserahkan ke validator kemudian yang kedua untuk dipegang oleh PNS yang bersangkutan.
Registrasi PUPNS 2015

Peraturan Kepala BKN NOMOR 19 TAHUN 2O15 tentang Pedoman Pendataan Ulang PNS secara Elektronik
Adapun aturan yang menjelaskan mengenai registrasi pendaftaran ulang PUPNS di web BKN adalah peraturan Kepala BKN no.19 thn 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015, isinya sebagai berikut.
Pasal 1
Pedoman Pelaksanaan Pendataran Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 20I5 adalatr sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.
Peraturan ini terdiri dari 2 pasal, dan untuk pasal kedua bisa cek di bawah ini :
Pasal 2
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Peraturan mengenai registrasi ulang PUPNS ini telah ditetapkan pada 22 Mei 2015 di Jakarta dan mulai dilaksanakan registrasi PUPNS pendaftaran ulang PNS secara online pada 1 September 2015 melalui website BKN dengan urlhttps://epupns.bkn.go.id/registrasi
Download selengkapnya Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik ( e-PUPNS) Tahun 2015 silahkan klik pada links berikut.

sumber : http://www.cpns2015.com/

Download Aplikasi Dapodik/DapodikdasVersi 4.0.1 ; Cara Praktis Update Dapodikdas Versi 4.00 ke Patch Dapodikdas Versi 401

Sahabat Operator Sekolah, hari ini ( 15 Sepetember 2015 ) adalah batas akhir sinkronisasi Dapodik/Dapodikdas Versi 4.0.0 dan saat saya mengetik tulisan ini, progres pengiriman Dapodik/Dapodikdas untuk SD ( 97 %), SMP (93 %) dan SLB ( 95%), semoga sampai pukul 24.00 WIB pada tanggal 15-09-2015 progres pengiriman tersebut sudah bisa genap 100%.

Saya yakin teman-teman Operator Sekolah mayoritas sudah melakukan update Dapodikdas Versi 4.0.0 ke versi 4.0.1, karena memang dalam rangka percepatan pemutakhiran data semester I tahun ajaran 2015/2016, aplikasi Dapodikdas telah menerbitkan patch 4.0.1 yakni pada tanggal 4  Sepetember 201. Di mana pada  Patch 4.0.1 ada beberapa perubahan, baik yang berupa perbaikan maupun pembaharuan sebagai berikut :

1. Perbaikan meliputi:
  • Level wilayah bergeser pada profil sekolah
  • Level wilayah bergeser pada identitas sekolah di beranda
  • Kolom SKHUN yang kembali merah
  • Link generate prefill
2. Pembaharuan meliputi :
  • Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Kelamin pada data PTK
  • Pembukaan Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung pada data Peserta Didik
  • Validasi No Peserta Ujian Nasional untuk peserta didik jenjang SMP
  • Validasi peserta didik maksimal 200 data (paging)
Cara Update/Upgrade Dapodikdas Versi 400 ke Versi 401 

Adapun untuk melakukan pembaruan dari Dapodikdas Versi 400 ke 401 adalah melalui tab pengaturan yang langkah-langkahnya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Login Dapodikdas Versi 400, kemudian klik menu "Pengaturan"

Cara Update Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodikdas Versi 401

2. Klik menu "Cek Pembaruan"

Cek Pembaruan Patch Dapodik 401
3. Setelah muncul tampilan yang berisi keterangan "Pembaruan Tersedia (Dapodikdas 401 )" dan pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan?", langsung saja klik "Lanjutkan"

Lanjutkan Pembaruan Dapodikdas Versi 401
4. Patch Dapodikdas 401 sudah berhasil diunduh. Kemudian tunggu proses pembaruannya berhasil/selesai.

Memproses pembaruan aplikasi adpodikdas 401
5. Update aplikasi dapodikdas versi 400 ke patch dapodikdas versi 401 berhasil. Kemudian klik "Muat Ulang Halaman Sekarang" untuk memastikan bahwa update dapodikdas versi 400 ke versi 4.0.1 telah sukses.

Finalisasi Pembaruan Dapodikdas Versi 400 ke 401 berhasil
6. Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses

Update ke aplikasi dapodikdas versi 401 sukses

Demikian sekilas tentang Cara Mudah Update Aplikasi Dapodikdas Versi 400 ke Patch Dapodik 401. Semoga bermanfaat
sumber : http://www.websitependidikan.com/

sekolah dan kualitas bangsa di masa depan


Penerapan suatu kurikulum oleh setiap sekolah sebagai sebuah satuan pendidikan adalah bagian dari persiapan menghadapi tantangan zaman di masa mendatang, minimal untuk masa dua puluh tahun lagi. Pada zaman dua puluh tahun nanti, dunia pekerjaan sedang diisi oleh anak-anak yang sedang bersekolah di masa sekarang. Maka sesungguhnya kurikulum hari ini adalah cerminan masa depan bangsa. Oleh sebab itu pendidikan harus dikembangkan dalam rancangan struktur kurikulum yang bisa menerawang jiwa zaman untuk setidaknya dua dekade yang akan datang.
Namun menakar dan mengukur efektivitas kurikulum tidak bisa menggunakan sistem evaluasi yang konvensional seperti ujian atau tes. Keberhasilan kurikulum secara langsung sangat ditentukan oleh sejauh mana kesiapan peserta didik menghadapi problem-problem masa depan. Adalah kesalahan fatal bila pengajaran terkesan diarahkan untuk sekedar mengantar siswa agar lulus ujian nasional.
Jauh sebelum bangsa ini merdeka, di fase awal abad ke-20, model sekolah semisal Taman Siswa di Yogyakarta dan INS Kayutanam di Sumatera Barat telah menisbahkan diri sebagai institusi pendidikan bumiputera yang bercita-cita membentuk generasi intelek, berbudi pekerti luhur, dan berjiwa merdeka. Semangat kolektif sebagai sebuah bangsa telah ditanam jauh ketika impian Indonesia sebagai sebuah negara itu belum terwujud. Jati diri dan watak bangsa dibentuk sebelum entitas tentang kesamaan nasib akan diubah menjadi republik.  Pendidikan dengan kurikulumnya disusun sebagai sebuah mimpi dan cita-cita bersama,yakni kemerdekaan yang hakiki. Sehingga hakekat sekolah bukanlah sebagai lokasi belajar semata, melainkan wahana diskusi dan gagasan tentang konsep kebangsaan.
Bangsa yang unggul adalah bangsa yang terdidik. Semakin baik pendidikan pada suatu bangsa, maka tentu semakin unggul pula kualitas hidup segenap warga negaranya. Sehingga salah satu fungsi negara yang telah dikonsep oleh para sesepuh Indonesia ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Keunggulan pendidikan itu sendiri bukan dari jenis isi atau muatan kurikulum itu sendiri, melainkan dari ruh atau wawasan kurikulum yang berorientasi pada kebutuhan dan tantangan di masa mendatang.
Masa depan bukan untuk ditunggu, tapi harus direncanakan. Pendidikan adalah pembentuk jiwa zaman untuk sekurang-kurangnya dua dasawarsa mendatang. Di masa depan, bangsa pemenang adalah bangsa yang menciptakan masa depan itu sendiri.
oleh: Agung Pardini
(Surya Hanafi, dkk. Menyulut Jiwa di Kampung Hatta. Bogor: Makmal Pendidikan Dompet Dhuafa, 2012)

Minggu, 13 September 2015

Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS




Riwayat Pendidikan PNS. Sebelum pengisian, siapkan dulu Ijazah Anda.  Adapun langkah-langkah input datanya yakni dengan login di ePUPNS-pilih menu Data Riwayat-pilih sub menu Pendidikan. Sahabat PNS, form pada Riwayat Pendidikan meliputi pendidikan, tanggal lulus, tahun lulus, nomor ijazah, nama sekolah, gelar, dan judul penulisan ilmiah.

Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PUPNS

Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS
Di bawah ini cara pengisian Form Riwayat Pendidikan :

1.Pendidikan
Di bawah form pendidikan tertulis " Peningkatan pendidikan yang diinput adalah yang sesuai dengan Peraturan Kepegawaian yang berlaku".  Misalnya seorang PNS saat pengangkatan CPNS/PNS masih berijazah D2, selanjutnya PNS tersebut melanjutkan kuliah di S1 dan sudah menerima ijazah/lulus. Kemudian pada waktu kenaikan pangkat, PNS tersebut sudah memiliki surat ijin penggunaan gelar dan lain sebagainya sehingga pada SK Kenaikan pangkatnya, ijazahnya sudah diakui dalam sistem kepegawaian.Jika Anda mengalami hal seperti contoh, maka inputkan jenjang pendidikan S1 Anda. Apabila saat pengangkatan CPNS/PNS dan sekarang ijazah Anda S1, maka cukup jelas tidak ada masalah dalam hal ini. Jika ada masalah, silakan kunjungi Helpdesk PUPNS atau tekan tombol (? ).

2. Tanggal lulus
Inputkan tanggal lulus sesuai ijazah yang diinputkan pada poin nomor 1, kemudian beri tanda centang/contreng jika ijazah tersebut adalah yang digunakan saat pengangkatan CPNS.

3. Nomor Ijazah
Isikan nomor ijazah. ( cukup jelas )

4. Nama Sekolah
Jika setelah diketik ternyata nama sekolah Anda belum muncul, silakan ajukan pengaduan

5. Gelar
Masukkan gelar depan/belakang atau keduanya ( cukup jelas )

6. Apakah merupakan pendidikan terakhir ( saat ini )
Centang jika sesuai

7. Judul Penulisan Ilmiah
Masukkan judul karya ilmiah Anda ( jika ada/punya )

8. Setelah selesai silakan klik tombol simpan dan lanjutkan dengan mengisi semua jenjanng Riwayat Pendidikan Anda ( dari jenjang SD,SLTP,SLTA,sampai terakhir ), kemudian lanjtkan mengisi Riwayat Diklat Struktural dan atau Fungsional.

Demikian tentang Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan PNS di ePUPNS. Semoga bermanfaat

Sabtu, 12 September 2015

Daftar Berkas yang Harus Disiapkan untuk Pendataan ePUPNS

ePUPNS merupakan sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan oleh PNS itu sendiri secara online ke website BKN http://pupns.bkn.go.id. Program epupnsbkn ini atas dasar hukum Undang-Undang Nomor 5 Thn. 2015 tentang Aparatur Sipil Negara dan untuk pedoman teknis sesuai Peraturan Kepala BKN No. 19 Thn. 2015 tentang pendataan ulang PNS secara elektronik dimana pelaksanaannya harus sudah dimulai saat ini juga bulan September 2015 karena di DKI Jakarta sendiri Ahok menegaskan bahwa PNS yang tidak menginput data PUPNS akan terancam kena pecat.
Setelah anda berhasil mendaftar atau registrasi ePUPNS dan formulir bukti PUPNS sudah diverifikasi oleh tim di instansi masing-masing, saatnya anda mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dalam proses pengisian formulir e-PUPNS 2015 supaya bisa lebih teliti dan tidak terjadi kesalahan.
Daftar Berkas yang Harus Disiapkan untuk Pendataan ePUPNS

19 Berkas yang Wajib Disiapkan untuk Pendataan ePUPNS 2015

  1. Foto kopi Konfersi NIP,
  2. Foto kopi SK 100 % (PNS),
  3. Foto kopi KTP,
  4. Foto kopi SK Ijin Belajar,
  5. Foto kopi NPWP,
  6. Foto kopi Karpeg biasa,
  7. Bagi PNS Guru disiapkan akta mengajar,
  8. Foto kopi SK jabatan awal sampai dengan SK Jabatan Akhir,
  9. Foto kopi SK Tugas Belajar,
  10. Foto kopi SK atau Sertifikat Pendidik,
  11. Foto kopi SK Pangkat Awal sampai Terakhir,
  12. Daftar Riwayat Hidup,
  13. Foto kopi SK Berkala Awal sampai Terakhir,
  14. Foto kopi BPJS / ASKES,
  15. Foto kopi Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir,
  16. Foto kopi Karpeg Elektrik,
  17. Foto kopi Berita Acara Sumpah PNS,
  18. Foto kopi Ijasah & Transkip Nilai yang dipakai pada saat pengangkatan, dan
  19. Foto kopi SK 80 % (CPNS).
Jadwal Pendataan ePUPNS 2015 dimulai dari tanggal 1 September dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, jadi kumpulkan semua berkas di atas secepatnya secara teliti dan siapkan pengetahuan yang cukup terkait PUPNS ini. Anda bisa mempelajari semua panduannya dalam beberapa file berformat pupns pdf di blog ini. Resiko melewatkan pendataan PUPNS sangat serius, status PNS anda bisa kena sanksi pemberhentian karena database kepegawaian anda haruslah terdaftar di BKN pusat melalui sistem online tersebut.

Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS




Sebetulnya dalam mengisi riwayat golonga menurut saya lumayan ssedikit sulit, karena perlu ketelitian dan konsentrasi tingkat tinggi ha....
sebelum kita memulai mengisi riwayat golongan, sebaiknya siapkan data-data yang di perlukan seperti:


  1. SK CPNS
  2. SK PNS
  3. SK Kenaikan Pangkat
berikut ini Cara Pengisian Data Riwayat Golongan PNS check this out :


Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN
Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS
  • #1. Pastikan Anda sudah login ePUPNS pada menu Data Riwayat
  • #2. Pastikan juga posisi sub menu adalah Riwayat Golongan
  • #3. Jika data default/ database BKN ada yang masih kosong, silakan klik tombol "Ubah". Namun apabila data sudah sesuai dan Anda perlu menambah data lain seperti menambah riwayat Golongan Kenaikan Pangkat, maka klik lah tombol "Tambah" seperti tampilan pada nomor 15pada gambar di atas. Baik Anda mengeklik ubah atau tambah, maka tampilan yang muncul sama dengan gambar di atas.
  • #4. Klik simbol segi tiga terbalik untuk menampilkan Golongan, kemudian pilih/klik lah golngan yang sesuai
  • #5. Isilah nomor SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #6. Isi dengan masa kerja golongan ( ...tahun ) sesuai yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #7. Isi dengan masa kerja golongan ( ... bulan ) sesuai dengan yang ada pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #8. Isi dengan tanggal SK CPNS/PNS ( sesuaikan )
  • #9. TMT Golongan diisi sesuai yang ada di SK
  • #10. Nomor BKN, isikan sesuai yang ada pada SK CPNS/PNS. Nomor BKN tertera pada SK PNS setelah kata "Memperhatikan: ....". Namun untuk SK CPNS adanya hanya NIP,( tidak ada Nomor BKN ). Jadi untuk pengisian nomor BKN pada riwayat golongan sebagai CPNS, silakan tanyakan kepada BKD agar jelas tentang apakah yang diisikan pada kolom tersebut NIPnya atau dikosongi saja.
  • #11. Isi dengan tanggal BKN yang tercantum pada SK CPNS/PNS ( sesuaikan ). Tanggal BKN tertera di SK CPNS/PNS setelah kata "Memperhatikan"
  • #12. Isi dengan jenis Kenaikan Pangkat Anda. Menu pilihannya meliputi: jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, penyesuaian ijazah, sedang melaksanakan tugas belajar, setelah selesai tugas belajar, penemuan baru, prestasi luar biasa, pejabat negara, golongan dari pengadaan CPNS/PNS, diperbantukan/dipekerjakan instansi lain, dan selama DPK/DPB.
  • #13. Setelah selesai mengisi, silakan klik "Simpan", jika masih ragu dengan kevalidan data yang ada, silakan dicek kembali. Anda juga bisa membatalkan pengisian tersebut dengan mengeklik tombol "Batal".
    Cara Menyimpan Data Riwayat Golongan PNS
    Setelah Anda mengeklik tombol "Simpan", maka akan muncul tampilan seperti gambar di atas. Silakan klik OK. Selesai. Ingat jangan dikirim dulu, biarkan data-data yang telah disimpan parkir dulu. Mengirimnya ( maksudnya klik tombol "kirim" yang ada di pojok kanan atas aplikasi ePUPNS jangan diklik). Pengiriman data baru boleh dilakukan setelah semua proses penginputan dan atau pengeditan data selesai.
Permasalahan yang sering terjadi pada Riwayat Golongan adalah pada saat mengisi Golongan CPNS yang masih sama dengan Golongan PNSnya. Misalkan seorang PNS waktu pengangkatan CPNS dengan Golongan II/a, II/b, III/a, dan sebagainya, pada data default/sesuai database  yang sudah ada di BKN biasanya yang tercantum di ePUPNS adalah golongan  ( II/a, II/b, atau IIIb, dll ), sehingga saat seorang PNS menambahkan Golongan tersebut sebagai PNS maka akan ada keterangan yang intinya tidak bisa menambahkan golongan yang sama.

Jika seorang PNS mengalami hal tersebut, apa yang harus dilakukan?, yang harus dilakukan adalah tidak perlu menginputkan golongan II/a,II/b, atau III/b sebagai PNS, jadi biarkan saja golongan yang tercantum adalah golongan sesuai SK CPNS.

Apabila pada saat pengangkatan CPNS dan sampai sekarang baru punya 2 SK ( SK CPNS dan SK PNS ), maka di Data Riwayat Golongan yang ada baru 1 golongan sesuai golongan di SK CPNS. Dan apabila seorang PNS sudah pernah naik pangkat, maka selain golongan di SK CPNS, seorang PNS harus memasukkan golongan sesuai dengan golongan yang ada di SK Kenaikan Pangkat tersebut.

Jumat, 11 September 2015

Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS




setelah Anda mengisi Data Orang Tua di ePUPNS, langkah selanjutnya yaitu pengisian data Suami/Istri. Sebelum Anda login di Portal PUPNS, sebaiknya sapkan dulu semua berkas yang terkait dengan Data Suami/Istri yang meliputi Akta Nikah/Akta Meninggal/Akta Cerai dan Kartu BPJS/Askes.

Cara Mengisi Data Suami/Istri di ePUPNS:

1. Login di https://epupns.bkn.go.id/login 
Setelah Anda login, silakan klik menu Data Riwayat, kemudian klik menu "Keluarga", dan menu "Suami/Istri". Selanjutnya silakan klik "Tambah" agar form isian data Suami/Istri bisa aktif ( dapat diisi )
Cara Mengisi Data Suami/Istri di e-PUPNS
2. Jika Suami/Istri Anda adalah seorang PNS, silakan centang/klik tepat pada kotak segiempat kecil yang ada pada form PUPNS seperti di atas, maka data Suami/Istri yang sama-sama PNS akan otomatis muncul. ( Jika servernya pada kondisi baik )

3. Jika Suami/Istri adalah Non PNS, isikan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Tanggal Menikah, Nomor Akta Menikah, status Menikah, Nomor BPJS/Askes, langkah terakhir yakni klik "Simpan"

Form pengisian Data suami atau istri PNS di ePUPNS
Oh ya, jika tempat lahir tidak ditemukan/belum tersedia, silakan ajukan pengaduan lewat atau dengan cara mengeklik tanda tanya/helpdesk.

#Sahabat, misalkan ada seorang PNS yang memiliki Riwayat Menikah lebih dari satu kali ( karena suatu hal, misalkan cerai dengan suami/istri yang pertama dan atau suami/istri yang pertama sudah meninggal ), maka pada form pengisian Data Suami/Istri diisikan semua ( suami/istri yang sudah cerai atau meninggal dan suami/istri saat ini ) begitu juga dengan anak-anak dari kedua/semua pasangan#

Kamis, 10 September 2015

Mengisi Data Posisi PUPNS di Aplikasi ePUPNS




Sahabat PNS, setelah Data Utama Anda isi dan telah disimpan, langkah selanjutnya yaitu mengisi data pada menu Data Posisi.Bagi Anda yang belum mengisi Data Utama, silakan isi dulu. Adapun cara input/edit Data Utama, silakan baca Cara Mengisi Data Utama PUPNS 2015. Setelah Anda menyimpan isian pada menu Data Utama barulah Anda memulai mengisi Data Posisi dengan cara atau langkah-langkah sebagai berikut :

1. Jika Anda belum login, silakan login di https://epupns.bkn.go.id/login,masukkan kode register dan password kemudian klik "Login" . Apabila Anda pada posisi sedang login PUPNS, maka langsung saja klik menu Data Posisiyang ada di sebelah kanannya menu Data Utama :

Cara Input Data PUPNS
 Klik Data Posisi PUPNS

2. Tampilan Data Posisi PUPNS
Pada menu Data Posisi sebagai berikut :
  • Instansi Induk
  • Lokasi Kerja
  • Wilayah Kerja
  • Unit Organisasi
  • Jenis Jabatan ( Perbaikan jenis jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Nama Jabatan ( Perbaikan nama jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • TMT Jabatan ( Perbaikan TMT jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Verifikator Level 1
Tampilan Data Posisi PUPNS

3. Cara Mengedit/Mengisi Data Posisi Instansi Induk PUPNS

Sahabat PNS, pastikan kevalidan Instansi Induk yang tercantum pada menu Data Posisi, jika data Anda sudah benar maka klik tanda centang ( biarkan/abaikan saja juga tidak masalah ). Namun jika nama instansi induk Anda belum benar, maka Anda wajib mengubahnya. Adapun langkah-langkah mengedit/mengisi Instansi Induk adalah sebagai berikut :
  • #1. Klik tanda silang merah ( X )
  • #2. Setelah form kolom pengisian muncul, ketikkan nama Instansi Induk Anda. Ketikkan beberapa huruf saja maka akan tampil beberapa pilihan instansi induk
  • #3. Jika instansi induk Anda sudah muncul, silakan klik
  • #4. Setelah instansi induk benar, silakan Anda klik tanda centang
  • #5. Selesai. Kini instansi induk Anda sudah benar
Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan tampilan Cara Edit Data Posisi Instansi Induk di bawah ini :

Instansi Induk PNS

4. Cara Mengisi Data Posisi Lokasi Kerja PUPNS

Cara Mengisi Lokasi Kerja PUPNS

Langkah-Langkah Mengisi/Mengedit Data Posisi Lokasi Kerja PUPNS adalah sebagai berikut :

A. Lokasi Kerja
  • #1. Klik tanda silang merah ( X )
  • #2. Setelah muncul form kolom isian, silakan Anda klik " Cari Lokasi"
B. Cari Lokasi 

Setelah Anda mengeklik tombol "Cari Lokasi" maka akan muncul menu seperti: Jenis Lokasi, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Namun menu tersebut tidak otomatis muncul, untuk memunculkannya, Anda dapat melakukannya seperti langkah-langkah sebagai berikut :
  • #1. Pastikan Jenis lokasi kerja Anda sudah benar. Menu jenis lokasi  memuat lokasi Dalam Negeri dan Luar Negeri. Jika data yang muncul otomatis belum sesuai, Anda bisa mengeklik simbol segitiga hitam untuk menampilkan pilihan jenis lokasi kerja.
  • #2. Ketikkan nama Propinsi lokasi kerja Anda. Pada contoh tertulis Jawa Tengah
  • #3. Untuk memunculkan kolom pengisian nama lokasi kerja Kabupaten, silakan Anda mengeklik tombol tanda plus ( + ) yang berada lurus dengan kolom provinsi.
  • #4. Ketikkan/masukkan nama lokasi kerja kabupaten Anda
  • #5. Tampilkan kolom pengisian nama lokasi kerja kecamatan dengan mengeklik tanda plus ( + ) yang berada di sebelah kanan/lurus dengan kolom kabupaten
  • #6. Ketikkan nama lokasi kerja tingkat wilayah kecamatan
  • #7. Tampilkan kolom pengisian lokasi kerja tingkat desa
  • #8. Ketikkan nama desa
  • #9a. Jika ketika Anda mengetik nama kabupaten Anda  tetapi belum muncul ( ada keterangan tidak bisa ditampilkan ), maka setelah langkah ke-8 selesai, Anda bisa melakukan pengaduan dengan cara mengeklik tombol ( ? ) helpdesk
  • #9b. Helpdesk Kecamatan
  • #9c. Helpdesk Desa
  • #10. Setelah proses selesai, silakan klik tombol "Pilih Lokasi"
5. Cara Cek Data Posisi Wilayah Kerja PUPNS
  • Klik tanda ( X )
  • Klik segitiga terbalik untuk menampilkan pilihan, jika wilayah kerja yang tampil hanya satu/sama dengan wilayah kerja pada kolom default database BKN, maka berarti Anda tidak perlu menggantinya.
Wilayah Kerja PUPNS

6. Data Posisi Unit Organisasi ( Unor )

Cara Cari Unit Organisasi PUPNS

Pastikan data posisi Unor Anda sudah benar. Jika belum benar, Anda bisa mengeklik tanda silang- kemudian klik "Cari Unor", setelah unor muncul, silakan klik unor yang sesuai.  Apabila unor tidak ditemukan maka klik tanda ?/helpdesk pupns.

7. Data Posisi menu Verifikator Level 1 PUPNS 

verifikator-level-satu-pupns

Menu "Verifikator Level 1" PUPNS merupakan menu terakhir dari menu "Data Posisi PUPNS". Untuk menampilkan daftra verifikator level 1, Anda dapat memunculkannya dengan cara mengeklik segitiga terbalik, setelah daftar pilihan muncul maka klik lah verifikator yang sesuai.

Setelah menu Data Posisi ( instansi induk, lokasi kerja, wilayah kerja, unit organisasi/unor, dan verifikator level 1 )  selesai, silakan klik tombol " Simpan".