Rabu, 20 April 2011
Sistem Pendidikan Indonesia
Meninjau sistem pendidikan kita perlu diarahkan kepada kompetensi profesional dan kecakapan tertentu membutuhkan kontribusi semua kalangan memperbaharui sistem pendidikan kita menghadapi persaingan global. Pendidik dan pemerintah sebagai pemegang amanah dalam mendidik generasi penerus sesuai kebutuhan masyarakat adalah mempersiapkan mereka memiliki ilmu agama dan teknologi untuk pembangunan sumber daya manusia handal agar mampu mengelola sumber daya alam tepat guna dan tepat sasaran.
Pendidikan bukan warisan dan bukan tanpa arah, bahwa pendidikan diupayakan mampu melayani kebutuhan masyarakat masa depan perlu re-oreintasi berwawasan ke depan, "Didiklah anak-anakmu sesuai perkembangan masa depan karena mereka akan hidup berbeda dengan zamanmu", al-Hadist.
Sistem pendidikan kita diarahkan kepada empat tinjauan perencanaan strategi program pendidikan nasional. Yaitu;1). pemerataan pendidikan 2). Peningkatan mutu 3). Relevansi dan 4). Efisiensi.
Pertama, Persamaan sarana dan prasarana setiap sekolah negeri. (equal of medium and infrastructure), aksebilitas, dan keadilan. Persamaan, berarti bahwa setiap sekolah negeri sama-sama memperoleh sarana dan prasarana pendidikan setara, tidak membedakan letak geografis, kelengkapan SDM guru sama. Aksebilitas berarti setiap sekolah negeri memiliki akses dalam pendidikan. Kkeadilan mengandung implikasi pemenuhan kebutuhan menurut jenjang sekolah, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan jurusan. Sedangkan Persamaan, Bila semua kriteria sama, maka mereka berhak menghadapi ujian sama setara—yang berlebel SBI harus dengan yang SBI dan seterusnya, baik secara regional atau ujian nasional—dan punya peluang sama dalam berkompetisi memasuki perguan tinggi.
Kedua, Peningkatkan mutu—berpangaruh pada seleksi input—PBM yang efektif ditunjang oleh kualitas SDM guru, sehingga mampu berkompetensi di setiap kecakapan sesuai tuntutan masing-masing mata pelajaran, mampu mengembangkan PBM yang memakai logika, rasio, penalaran—reasoning—argumen. Pengalaman ini dapat dilihat ketika renainsance lahir di Eropah pada abad pertengahan, mereka menemukan kembali jati diri yang hilang dengan cara mengembangkan sistem belajar rasional logika dan penalaran. Seiring dengan tuntututan zaman peningkatan mutu pendidikan terus dicari solusi dengan diterapkan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan kurikulum berbasis kompetensi ( KBK ) yang dikembangkan dalam Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) memberi peluang kepada sekolah, siswa untuk saling berkompetensi dalam PBM mengembangkan silabus sendiri. Pada tahap lanjutan akan sangat logis kalau dikembangkan dengan memakai kurikulum sistem kredit semester setiap pelajaran seperti sistem perkuliahan—yang mampu—tidak musti harus tiga tahun di bangku SLTA. Penerapan sistem belajar seperti ini perlu permisif terlebih dahulu dari departemen pendidikan nasional.
Dalam PBM semacam ini menuntut SDM guru mampu mengelola kelas menguasai berbagai kecerdasan siswa mendapatkan pendidikan dari sekolah. Bahwa manusia memiliki kecerdasan multi atau multiple intelligences. Gardner dalam Agus Nggermanto (2003:49) mengatakan, Multiple intelligences meliputi kecerdasan logis, matematis, kecerdasan linguistik-verbal, kecerdasan visual, kecerdasan musikal, kecerdasan kinesthetic, kecerdasan emosional, (intrapersonal-dan interpersonal), kecerdasan naturalistik, kecerdasan spritual dan lain-lain. Kecerdsan matematik dan linguistik biasanya diklasifikasikan sebagai IQ. Sedangkan kecerdasan intrapersonal dan interpersonal dimasukkan EQ dan kecerdasan spritual (SQ).
Proses pembelajaran di kelas adalah aktivitas yang terjadi antara guru dengan siswa. Setiap siswa membawa kecerdasan masing-masing, guru berkewajiban melayani semua ragam kecerdasan dan semua gaya belajar siswa, guru dapat mendesain sistem pembelajaran di kelas dengan metode, strategi atau model-model pembelajaran tertentu agar materi yang disampaikan dapat diterima oleh siswa dengan mudah dan menyenangkan. Di kelas, guru dapat merencanakan sekolah sebagai pusat sumber daya masyarakat. Misalnya, menerapkan PBM sistem ingury dimana para siswa diberi kebebasan berkarya dan kemudian dipurnakan dalam diskusi di kelas secara terjadwal, dan mengambil kesimpulannya.
Ke-tiga; Relevansi pendidikan adalah menyesuaikan dengan sistem pendidiakn yang berlaku,l misalnya penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) diharapkan dapat memberikan kontribusi secara inovatif terhadap pengembangan pusat-pusat keunggulan yang sesuai dengan ciri dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Untuk Nangroe Aceh Darussalam kurikulum bernuansa Islam memadukan kurikulum pelajaran umum dengan pelajaran agama adalah pilihan yang tepat. Seperti, King khalid Islamic college di Australia atau Al-Azhar di Cairo-Mesir. Sehingga, lulusannya tidak kalah saing dengan pendidikan luar negeri bertarap International. Perlu mengembangkan kurikulum berstandar Internasional seperti Standar International Beccalaureate (IB) yang telah diakui oleh lebih 100 negara, ijazah yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga pendidikan yang menggunakan standar IB dapat diterima di sekolah-sekolah favotire di dunia. Seperti, Harvard University, MIT, Stanford, Oxford atau London school of economic, atau Deutausch akademisher Dienst di Jerman.
Sekolah masa depan memiliki tawaran program kompentatif mampu menawarkan kurikulum memenuhi kebutuhan perkembangan masyarakat. Sehingga, Setiap lulusan pada sekolah/madrasah tertentu menjadi standar bagi masyarakat menentukan pilihan. Peran kepala sebagai menejer di sokolah/madrasah dan kontrol masyarakat memberi solusi arah pendidikan masa depan. Semoga kerja sama tiga pusat pendidikan, orangtua, sekolah (pemerintah, yudikatif dan legislatif) dan masyarakat (sebagai kontrol sosial).
Ke-empat; peningkatan efisiensi pelaksanaan pendidikan nasional. Menejer sekolah/madrasah mempunyai nilai strategis—kebijakan pengembangan pendidikan menyesuaikan kebutuhan pendidikan masa depan, dan pemanfaatan keuangan tepat guna—mampu menghasilkan outcome para lulusan sesuai kebutuhan pasar sebagai aset inverstasi SDM kita, tidak mungkin prestasi instan dapat menjamin pendidikan masa depan, pendidikan orang tua sudah berlalu, pendidikan anak-anak adalah pendidikan yang sekarang programkan.
Dari empat landasan tinjauan pendidikan di atas tentu tidak asing, namun melalui berbagai gerakan kebangkitan nasional ini kiranya menjadi masukan bagi pengambil kebijakan dalam merencanakan dan menentukan sistem pendidikan bagi generasi penerus bangsa. Di sinilah political will bagi legislatif dan yudikatif jadi pertimbangan peninjauan dan penyesuaian kebutuhan sistem pendidikan masa depan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar