Minggu, 12 September 2010

Mengungkap Fakta, Meluruskan Informasi Soal Semunying




Pada hari ini, Minggu 29 Agustus 2010 pukul 13.00 wiba - selesai bertempat di Aula Gedung PSE KAP Jalan WR. Supratman Nomor 100, telah dilangsungkan Konferensi Pers mengenai kasus Semunying Jaya dan Pelurusan Informasi oleh warga Semunying Jaya terkait penayangan acara OASIS bertajuk "Menggapai Kesejahteraan di Perbatasan"

Mengungkap Fakta,
Meluruskan Informasi Soal Semunying
(Pers Release)
Sifat: Untuk disiarkan segera

Perjalanan panjang kasus yang menimpa anak negeri di sekitar Perbatasan yakni warga Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang propinsi Kalimantan Barat terkait dengan ekspansi PT. Ledo Lestari anak perusahaan Duta Palma Group yang sejak awal hadir tanpa permisi kepada warga, belum menemukan penyelesaian. Penyerobotan atas lahan dan kawasan hutan adat milik masyarakat Desa Semunying Jaya untuk perkebunan sawit PT. Ledo Lestari yang mulai beroperasi sejak Maret 2005 itu telah menimbulkan dampak destruktif berupa konflik dan keresahan warga. Bahkan dua orang tokoh masyarakat yang berjuang bersama warganya dalam mempertahankan kedaulatan dan hak-hak (atas hutan-tanah-air) warga setempat sempat dikriminalisasi hingga masuk wisma prodeo (bui) dengan tuduhan pemerasan dan perampasan.

Peran pihak Pemerintah kabupaten Bengkayang dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan. Namun faktanya, tidaklah demikian. Pemerintah Daerah lamban dan bahkan terkesan mengulur-ulur waktu dalam proses penyelesaian polemik yang terjadi. Dengan memahami duduk persoalan yang dialami warga Desa Semunying Jaya, seharusnya pemerintah Bengkayang yang sesungguhnya memiliki kompetensi malah tidak punya ”taring” dalam memberi solusi bagi warga. Akibatnya, persoalan yang dihadapi warga yang berjuang dan bahkan pernah membawa kasus ini ke Komnas HAM dan sejumlah instansi terkait lainnya malah tak kunjung tuntas. PT. Ledo Lestari sendiri telah habis masa izinnya sejak tahun 2007 sebagaimana ditegaskan surat pejabat Bupati Bengkayang.

Kondisi dan dinamika sosial di lingkungan masyarakat Semunying Jaya yang cenderung menimbulkan gejolak dan sejumlah potensi kerawanan sosial oleh karena dampak dari pembangunan perkebunan sawit (PT. Ledo Lestari) yang merusak kawasan kelola warga dan mengabaikan hak-hak masyarakat. Singkat kata, kondisi dan dinamika kehidupan masyarakat sejak dibukannya perkebunan monokultur di daerah Semunying Jaya masih ”jauh panggang dari api”. Masih jauh dari harapan dan janji manis (kesejahteraan) seperti yang selama ini diwacanakan oleh para pendukung investasi perkebunan skala besar. Fakta dan realita seperti ini menjadi penting dipahami secara bersama sebagai bentuk kegagalan dari kebijakan pembangunan investasi yang mendapat restu dari pejabat daerah. Namun demikian, fakta dan realita yang terjadi dan dialami warga setempat bisa saja menjadi kabur bila dalam proses penyampaian informasi kepada publik jika mengabaikan nilai objektifitas dan rasa keadilan bagi warga.

Hadirnya suguhan informasi di media massa elektronik swasta nasional (Metro Tv) melalui acara OASIS dengan judul “Menggapai Kesejahteraan di Perbatasan” yang ditayangkan beberapa waktu terakhir (5 Agustus 2010) terasa menyayat hati. Bahkan dapat menambah kian kompleksnya persoalan yang dihadapi warga Semunying Jaya. Sebuah tayangan yang menampilkan seakan-akan warga Semunying Jaya telah meraih kesejahteraan dengan hadirnya perusahaan sawit selayaknya dikritisi karena telah mengaburkan hakikat dari kondisi yang sesungguhnya. Dengan demikian, keprihatinan mendalam memang sepantasnya dirasakan oleh warga Semunying Jaya khususnya dan oleh warga negeri ini pada umumnya atas penayangan berita tersebut yang justeru berpotensi memicu kian menguatnya polemik (baru) di masyarakat. Penayangan berita dalam program OASIS tersebut berpotensi menimbulkan konflik baru, karena telah menutupi realitas dengan menapikkan kondisi sosial kemasyarakatan di wilayah Desa Semunying Jaya yang sesungguhnya.

”Sebagai Kades Semunying Jaya, saya yang tahu situasi maupun kondisi masyarakat kami di sana. Apa yang disebutkan seakan telah sejahtera itu tidak benar karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kenyataannya saat ini sekitar 99% warga Desa Semunying Jaya kondisinya masih miskin. Telah banyak kasus kami alami sejak masuknya PT. Ledo Lestari yang belum tuntas hingga saat ini. Kami juga tidak pernah mengadakan ritual adat yang merestui permbukaan hutan untuk areal perkebunan PT. Ledo Lestari,” ungkap Momonus, Kades Semunying Jaya.

Pernyataan lainnya juga disampaikan Jamaludin, Nuh Rusmanto dan Abulipah. ”Kami merasa dilecehkan dan merasa malu dengan penayangan soal Semunying Jaya itu. Banyak orang yang menganggap kami telah sejahtera dengan hadirnya PT. Ledo Lestari, tetapi kenyataannya tidak demikian. Hal ini berpotensi memicu konflik antar warga di daerah kami. Media kiranya dapat menyajikan berita yang sesuai dengan fakta dan realita di lapangan,” jelas Jamaludin warga Desa Semunying Jaya yang juga sebagai Wakil BPD.

“Apa yang di tayangkan sangat jauh dari kenyataan yang ada di Semunying Jaya,” sambung Nuh Rusmanto yang juga Ketua BPD Semunying Jaya. Sedangkan Abulipah yang juga Sekdes Semunying Jaya mengatakan; “Kami sebagai masyarakat sangat terpukul sekali dengan penayangan liputan tersebut, karena kenyataannya tidak demikian. Justeru, kondisi ekonomi masyarakat Semunying Jaya masih jauh lebih baik sebelum perusahaan masuk di daerah kami,” ungkapnya.

Sebagai manusia yang dianugerahi naluri, pernyataan warga Desa Semunying Jaya ini sungguh naluriah sebagai bentuk kegelisahan. Terlebih bila peliputan video tayangan program OASIS di Metro Tv itu tanpa sepengetahuan pemerintah di Desa. Tanpa harus dijelaskan, bila kita berada pada posisi sebagai warga Semunying Jaya pun perasaan prihatin dengan pemberitaan yang tidak sesuai kenyataan pasti akan dialami.

Tentu saja harus diakui bahwa hadirnya sejumlah penayangan dan pemberitaan oleh media massa selama ini telah banyak membantu khususnya dalam menyuguhkan berbagai informasi kepada khalayak ramai. Namun demikian, masyarakat umum pun kiranya perlu dididik dan dicerdaskan melalui penayangan maupun pemberitaan media massa yang ada dengan menyajikan fakta maupun realita secara objektif dan bukan malah ”mengarang” sebuah pemberitaan tendensius dan “menyesatkan”.

Guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan atas fakta dan realita dimaksud, maka kami memandang perlulah kiranya meluruskan informasi terkait dengan kondisi yang dialami warga Semunying Jaya seperti yang ditayangkan oleh Metro Tv melalui acara OASIS tersebut dengan sejumlah argumentasi sebagai berikut;

1. Bahwa dalam liputan program OASIS ”Menggapai Kesejahteraan di Perbatasan” lebih banyak menyorot lokasi kebun sawit milik PT. Ceria Prima yang terletak di Desa Kalon, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Dan bukan berada di Desa Semunying Jaya. Perlu diketahui bahwa kebun sawit yang berada di Desa Semunying Jaya baru usia 3 tahun tanam (belum produktif).
2. Perlu diketahui bersama bahwa salah satu narasumber yang bernama Supardi bukan warga Desa Semunying Jaya, melainkan warga Pasir Putih, Kecamatan Seluas yang berprofesi sebagai Humas PT. Ledo Lestari.
3. Bahwa jembatan yang ditampilkan dalam tayangan liputan program acara OASIS di Metro Tv tersebut, bukan berada di Desa Semunying Jaya, melainkan berada di Desa Sinar Baru.
4. Bangunan Masjid yang terlihat dalam tayangan liputan tersebut bukan berada di Desa Semunying Jaya, tetapi berada di Desa Kalon, Kecamatan Seluas. Tidak ada bangunan Masjid di Desa Semunying Jaya, mayoritas penganut agama Kristiani.
5. Bahwa gedung Sekolah Dasar (SD) dan proses belajar mengajar yang diliput bukan berada di Desa Semunying Jaya, tetapi berada di Desa Sinar Baru dan Desa Kalon, Kecamatan Seluas.
6. Bahwa usaha koperasi yang diliput dalam program OASIS tersebut merupakan koperasi milik PT. Ceria Prima yang berada di Desa Kalon, kecamatan Seluas. Bukan di Desa Semunying Jaya.
7. Bahwa tidak ada pembukaan lahan perkebunan sawit oleh PT. Ledo Lestari yang dilakukan secara adat seperti yang di tuturkan oleh narasumber (Pak Dum Jampung).
8. Bahwa perumahan yang dibangun oleh perusahaan (sebanyak 22 unit) sebagaimana ditayangkan merupakan bagian dari motif perusahaan untuk memindahkan warga Semunying Bungkang (RT. 02), sementara lokasi (perkarangan) rumah lama warga setempat akan dijadikan lahan kebun sawit oleh pihak perusahaan. Masih ada 6 KK yang bertahan, tidak mau menyerahkan pekarangan rumah mereka.
9. Pernyataan Supardi yang mengatakan bahwa; ”jarak tempuh dari Semunying Bungkang ke kota Bengkayang dulunya di tempuh dalam 1 Minggu, namun setelah perusahaan masuk bisa ditempuh dalam waktu 2 jam” adalah tidak mendasar. Karena faktanya, jarak tempuh dari Semunying Bungkang ke kota Bengkayang saat ini bila menggunakan sepeda motor saja membutuhkan waktu tempuh selama ± 5 jam.

Sejumlah poin argumentasi ini hendaknya dapat menjadi catatan penting untuk meluruskan informasi yang cenderung mengaburkan fakta dan realita yang sejatinya dialami warga Semunying Jaya. Hendaknya hal ini dapat menjadi pelajaran dan ”peringatan” bersama semua pihak, khususnya kalangan perusahaan media massa agar dapat lebih objektif dan profesional menyajikan informasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Dengan demikian, kiranya berbagai pihak terkait (Pemerintah, legislatif, Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, Forum RSPO, lembaga keuangan yang mendanai investasi perusahaan, pembeli CPO/buyer, pihak penegak hukum, dll) diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dan serius sesuai peran maupun kewenangannya atas kondisi yang memprihatinkan ini. Pemerintah Pusat juga selayaknya mengkaji mega proyek sawit perbatasan yang pada realitanya justeru cenderung mendiskriminasi seperti yang dialami warga Desa Semunying Jaya.

Pemerintah Daerah dan pihak terkait lainnya yang berkompeten hendaknya dapat segera menuntaskan masalah yang di hadapi warga. Kondisi Semunying Jaya kini tak se ”jaya” namanya. Masyarakat Semunying Jaya adalah bagian dari anak negeri ini yang ingin tetap berdaulat atas pengelolaan sumber daya alam dan dihargai seperti warga negara lainnya. Kembalikan kejayaan dan kedaulatan warga Semunying Jaya!

Pontianak, 29 Agustus 2010

Warga Semunying Jaya:

Tidak ada komentar: