. Pendidikan kita rasanya seperti sedang sakit. Kualitasnya memprihatinkan, bukan saja jika dilihat dari berbagai hasil survey Lembaga Survey Internasional, tetapi juga dari fakta dan realitas tentang rendahnya kemampuan para lulusan sekolah kita dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan.
Sekolah kita bukan menjadi tempat yang tepat untuk menyiapkan manusia unggul, menjadi pemimpin umat yang berhasil, tetapi justru sarat masalah. Bahkan, ada sekolah yang tidak lagi aman untuk menitipkan putra-putri kita.
Persoalan regulasi yang sering tumpang tindih dan implementasi yang tidak jelas, komitmen dan kompetensi para pengambil kebijakan dan pelaksana di bidang pendidikan yang buruk, serta rendahnya standard pelayanan minimal pendidikan menjadi penyebab utama rendahnya mutu pendidikan kita, bahkan menjadikan pendidikan arahnya tidak jelas, bahkan seolah tanpa arah.
Peraturan Pemerintah yang mengatur Struktur Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (waktu itu Pendidikan Nasional) menjadi sebab utama tidak efektif dan efisiensinya pelaksanaan pembangunan pendidikan di Kemdikbud pada pemerintahan sekarang. Urusan guru tersebar di semua direktorat, semua direktorat jenderal mengurusi guru. Saat itu, mendikbud menyatakan pemikirannya bahwa mengurusi guru yang diibaratkan jalan tol, semakin banyak pintu tol, perjalanan mobil semakin lancar, sungguh pikiran yang menyederhanakan persoalan, sesaat, dan berakibat fatal. Urusan guru tidak semakin baik, justru semakin ruwet, dan tumpang tindih. Guru sekarang banyak tertekan dan stress.
Berbagai program dan atau pelaksanaan pendidikan tidak dirancang dengan baik dan komprehensif. Permasalahan lahir dan tumbuh bertubi-tubi. Kementerian sering bertindak sebagai pemadam kebakaran dan reaktif. Misalnya pelaksanaan UN tahun 2014, Kurikulum 2013, pelatihan guru, pemanfaatan anggaran pendidikan, sertifikasi, uji kompetensi, pembayaran TPG, guru honorer, dan sebagainya.
Pengurus Besar PGRI untuk memberikan sumbangan pemikiran agar pendidikan ke depan lebih baik, sedang menyiapkan sebuah buku Arah Pembangunan Pendidikan di Indonesia.Buku ini diharapkan dapat membantu pemerintahan baru nanti agar pembangunan pendidikan lebih baik lagi, terutama dalam mengelola guru. Guru harus dikelola oleh sebuah Direktorat Jenderal yang khusus menangani guru, tidak boleh lagi tersebar di berbagai direktorat jenderal seperti saat ini. PGRI juga meminta agar Presiden yang akan datang dapat memilih Menteri Pendidikan yang tepat. Selanjutnya mendikbud yang akan datang dapat memilih pejabat pendidikan yang tepat, terlebih para staf ahlinya. Jangan sampai mereka dengan pikiran-pikirannya yang liar dan aneh justru punya andil merusak pendidikan.
Oleh : Dr. H. Sulistiyo, M.Pd.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI
(Suara Guru, Edisi September – Oktober 2014).