Kamis, 20 Desember 2012

Sertifikasi dan Profesionalisme Guru


Guru memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik.


Oleh sebab itu, diperlukan guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Penilaian sertifikasi dilakukan secara portofolio.

Di Provinsi Lampung, penilaian sertifikasi guru dalam jabatan melalui berkas portofolio tersebut telah dilakukan oleh assessor di bawah koordinasi FKIP Unila untuk sebanyak 425 berkas (dari 425 orang guru). Hasilnya, mungkin anda sudah tahu. Bahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan lagi penilaian portofolio sertifikasi guru untuk sekitar tujuh ribuan guru se-Provinsi Lampung yang diharapkan sampai akhir Desember 2007 nanti, assessor telah menyelesaikan penilaian untuk sebanyak tujuh ribu lebih berkas portofolio tersebut.

Nah, apakah dari tujuh ribu lebih guru tersebut dapat memenuhi standar skor minimal 850 untuk lulus sertifikasi? Kita tunggu saja hasilnya, yang pasti hasil penilaian portofolio tersebut mesti transparan/terbuka.

Bagi mereka (guru) yang dinyatakan belum lulus dan mereka yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti sertifikasi jangan berkecil hati. Anda diberi kesempatan untuk lebih banyak berkarya dan berinovasi dalam pembelajaran, yang pada akhirnya Anda tidak saja akan mampu lulus sertifikasi tetapi Anda juga akan lebih berkembang secara profesional.

Bagi mereka yang lulus, tentu saja patut berbangga hati karena mereka telah dianggap memiliki kompetensi minimal yang dipersyaratkan sebagai guru yang profesional, dan akan mendapatkan tambahan tunjangan profesi yang katanya sebesar 100% dari gaji pokok.

Dengan tambahan tunjangan yang diterima guru tersebut diharapkan guru dapat lebih profesional, lebih inovatif, kreatif, dan produktif, serta mampu menjalankan perannya sebagai catalytic agent secara maksimal. Ingat...! Kompetensi guru bukan sesuatu yang statis, melainkan dinamis sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pertanyaan yang muncul adalah "apakah dengan sertifikasi guru seperti ini mampu merubah guru kearah yang lebih profesional?" Mengingat, apa yang dinyatakan oleh Dedi Supriyadi (1999) dalam bukunya yang berjudul Mengangkat Citra dan Martabat Guru bahwa profesionalisme guru di Indonesia baru dalam taraf sedang tumbuh (emerging profession) yang tingkat kematangannya belum sampai pada apa yang telah dicapai oleh profesi-profesi lainnya (seperti: dokter dan arsitek), sehingga guru sering dikatakan sebagai profesi yang setengah-setengah atau semiprofesional.

Terlebih lagi, UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39 Ayat (2) menyatakan bahwa tugas guru sebagai pendidik yang profesional adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.

Dengan demikian, guru sebagai profesi selain memiliki peran dan tugas sebagai pendidik, juga memiliki tugas melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Tuntutan profesionalnya adalah memberikan layanan yang optimal dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Lebih khusus, guru dituntut memberikan layanan profesional kepada peserta didik agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Usman (2002) dalam bukunya yang berjudul Menjadi Guru Profesional halaman 15, menyatakan bahwa guru yang profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan yang maksimal.

Terhadap pertanyaan di atas, tampaknya kita perlu membuktikannya terlebih dahulu, setelah mereka (guru) yang lulus sertifikasi menjalankan peran dan tugasnya di sekolah masing-masing. Apakah mereka menjadi lebih baik?, menjadi contoh guru lain?, atau stagnan tanpa ada perubahan apa pun pada guru tersebut baik dalam proses pembelajaran maupun dalam pengembangan diri secara profesional.

Tentu saja, sesuai uraian di atas, kata "sertifikasi" dan "profesionalisme" haruslah berkorelasi, artinya guru yang tersertifikasi adalah guru yang profesional, atau guru yang profesional sudah tentu akan tersertifikasi.

Jika korelasi tersebut cukup signifikan, dapat diprediksikan bahwa dalam kurun waktu tiga sampai lima tahun mendatang mutu pendidikan kita tidak perlu diragukan lagi. Indikatornya dapat dilihat dari dua unsur, yaitu guru dan siswa. Dari unsur guru, indikator yang dapat dilihat adalah produktivitas dan kreativitas guru dalam pembelajaran.

Hal ini terkait dengan tuntutan terhadap guru untuk terus selalu berpikir kreatif dan inovatif dalam mengembangkan pembelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru yang kreatif adalah guru yang selalu mencari dan menemukan hal-hal yang baru dan mutakhir untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran.

Sedangkan dari unsur siswa, indikatornya adalah nilai ujian nasional (UN) yang tinggi, dan mampu bersaing pada lomba-lomba mulai tingkat kabupaten, propinsi, nasional, bahkan internasional. Guru yang profesional diharapkan mampu membina siswa dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing dalam setiap kompetisi.

Korelasi tersebut akan signifikan, jika berkas portofolio yang dikumpulkan benar-benar hasil karya dan prestasi yang dicapai oleh guru tersebut selama menjalankan tugasnya, bukan hasil duplikasi milik orang lain atau aspal (asli tapi palsu). Oleh sebab itu, agar sertifikasi yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan penilaiannya dapat memenuhi harapan di atas, semua pihak terkait terutama Dinas Pendidikan dan LPTK penyedia assessor perlu secara cermat memperhatikan kebenaran dan keaslian dari berkas portofolio dari guru sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Dengan demikian, untuk membuktikan ada tidaknya korelasi antara sertifikasi dengan profesionalisme guru, perlu ada pembuktian secara akurat dan akuntabel. Dalam hal ini, perlu dilakukan survei atau penelitian secara komprehensif terhadap guru-guru yang telah lulus sertifikasi untuk melihat pengaruh sertifikasi terhadap mutu pendidikan.

Jika hasil survei nantinya membuktikan adanya korelasi di atas, maka tujuan sertifikasi guru melalui portofolio untuk menguji kompetensi guru secara profesional dapat dicapai.

Sebaliknya, jika hasil survei menunjukkan tidak ada korelasi atau korelasinya tidak signifikan, maka sertifikasi guru yang dilakukan seperti sekarang adalah sia-sia, hanya mampu meningkatkan kesejahteraan guru tetapi tidak berkorelasi dengan peningkatan mutu pendidikan.

Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencari formula baru dalam melakukan sertifikasi guru. Sertifikasi ini sebenarnya merupakan upaya pemerintah tidak saja untuk meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi yang lebih penting adalah peningkatan kompetensi guru sebagai pendidik, mediator dan fasilitator pendidikan, seniman antarhubungan manusia, petugas kesehatan mental, dan juga sebagai catalytic agent yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap pembaharuan pendidikan ke arah yang lebih kompetitif.

Ini memberikan pemahaman bahwa profesi guru di dalam masyarakat adalah suatu profesi yang kompetitif karena profesionalisme guru harus berhadapan dan bersaingan dengan profesi-profesi lainnya dalam kehidupan masyarakat luas. Oleh sebab itu, pelaksanaan penilaiannya perlu ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dari assessor.

Mustofa Abi Hamid ; FKIP Fisika Unila 
Physics Education
University of Lampung (Unila) 
Address : Jln. Soemantri Brojonegoro no.1 Gedung Meneng Bandarlampung Post Code : 35145

Minggu, 16 Desember 2012

kata-kata inspirasi untuk guru


Berikut ini adalah kata-kata inspirasi atau kata-kata bijakdari orang-orang bijak yang terkemuka untuk profesi guru.
  1. Seorang guru yang mencoba mengajar siswanya tanpa memberikan inspirasi agar mereka memiliki hasrat untuk belajar, adalah seolah memalu besi yang sudah dingin." (Horace Man).
  2. Siswa tidak peduli betapa pintarnya seorang guru, yang mereka pedulikan adalah apakah guru tersebut juga peduli terhadap dirinya. (Anonymous).
  3.  Berikan saya seekor ikan agar saya bisa makan hari ini. Ajarkan saya memancing ikan, agar saya bisa makan setiap hari." (Pepatah China). 
  4. "Pengajaran yang baik itu hakikatnya adalah memberikan pertanyaan yang benar lebih daripada memberikan jawaban yang benar." (Josef Albers berkata). 
  5. Ken Blanchard pernah berkata, "Peranmu sebagai pemimpin itu jauh lebih penting dari apa yang kau bayangkan. Kau (guru) memiliki kekuasaan untuk membantu orang menjadi sang juara. 
  6. Confucious pernah berkata, "Setiap kebenaran memiliki 4 sudut; sebagai seorang guru, saya memberimu 1 sudut, dan 3 sudut lainnya kau cari sendiri. 
  7. Maria Montessori berkata, "Tanda terbesar kesuksesan seorang guru adalah ia bisa mengatakan, 'Anak-anak sekarang bisa bekerja sendiri seolah-olah saya sudah tidak ada.' 
  8. "Seseorang pernah berkata lantang, "Guru yang baik tidak pernah bilang muridnya bodoh; tapi guru yang baik selalu bilang, 'Muridku belum bisa'".
  9. Aristoteles berkata, "Orang yang mendidik anak-anak itu lebih dihormati daripada orang tua; jika orang tua hanya memberikan nafkah hidup, maka pendidik memberikan seni kehidupan dengan baik."
  10. Pepatah Latin mengatakan, "Dengan belajar kau bisa mengajar, dengan mengajar kau bisa paham."
  11. Horace pernah berkata, "Apapun yang ingin kau ajarkan, jelaskan dengan jelas."  
  12. Josep Joubert pernah berkata, "Mengajar itu bermakna belajar lebih dari dua kali."
  13. Bill Gates, Pemilik Microsoft, pernah berkata, "Teknologi hanya sebuah alat. Dalam hal membuat siswa bekerja sama dan menjadikan mereka termotivasi, gurulah yang paling utama." 
  14. John Steinback berkata, "Saya percaya bahwa guru terhebat adalah seniman terhebat dan saya percaya hanya sedikit sekali seniman yang hebat. Mengajar mungkin adalah seni terhebat karena medianya adalah jiwa dan akal manusian."
  15. Henny Youngman berkata, "Orang yang belajar sendiri biasanya memiliki guru dan siswa yang buruk." 
  16. Bodhidharma pernah berkata, "Hanya satu di antara seribu orang yang bisa sukses tanpa bantuan guru."
  17. William Glasser berkata, "Kita bisa mengajar banyak hal; tapi jika seorang guru tidak bisa berbicara kepada sekumpulan siswa yang enak diajak bicara, ia tidak akan pernah menjadi guru yang kompeten."
  18. Elbert Hubbard pernah berkata, "Tujuan mengajar adalah agar siswa bisa terus berkarya tanpa seorang guru."
  19. Sebagai seorang guru (pendidik), bila murid-murid kita berasal dari keluarga yang harmonis dan bahagia, maka tugas kita akan semakin mudah.Tetapi bila murid kita tidak berasal dari keluarga yang harmonis dan bahagia, maka tugas kita menjadi semakin PENTING.(Walau lebih mudah mendidik anak-anak yang "sudah baik", tetapi tugas pendidik yang sejati adalah mendidik mereka yang masih "mencari jalannya" ini. (Barbara Colorose). 
  20. Mendidik bukanlah sebuah seni atau ketrampilan yang semakin menghilang, masih banyak orang yang mampu melakukannya sampai sekarang. Cuma masalahnya, semakin banyak orang yang kehilangan penghargaan akan peran sangat penting yang satu ini. (Jacques Barzun).
Cukup sekian dulu tentang kata-kata inspirasi untuk guru, semoga bermanfaat. Salam hormat untukmu guru